Jalan kaki sekarang jarang dianggap sebagai
salah satu transportasi atau perpindahan tempat. Jalan kaki telah turun kasta
menjadi kegiatan “orang miskin” atau hanya sebatas olahraga saja. Berbeda
dengan di luar negeri, jalan kaki sering dilakukan karena mereka sadar bahwa
jalan kaki itu suatu kebiasaan. Tak heran, diluar sana fasilitas pejalan kaki baik
sekali. Bandingkan disini, mau ke warung depan gang aja harus naik motor.
Mengapa tidak jalan kaki saja?
Pejalan kaki, menurut Munawar (2009:199),
diklasifikan terdiri dari: 1) Mereka yang keluar dari tempat parkir mobil/motor
menuju ke tempat tujuannya, 2) Mereka yang menuju atau turun dari angkutan
umum, sebagian besar masih memerlukan berjalan kaki dan 3) Mereka yang
melakukan perjalanan kurang dari 1 km sebagian besar dilakukan dengan berjalan
kaki. dari pengertian tersebut disimpulkan bahwa pejalan kaki adalah orang yang
sebagian besar melakukan perjalanan/pergerakan dengan berjalan kaki, baik itu
dari kendaraan pribadi, kendaraan umum ataupun dari tempat apapun untuk menuju
lokasi tujuan yang dituju. Namun, dengan kenyataan perilaku kita yang sudah
malas jalan kaki, bisa saja pengertian jalan kaki di masa depan dapat berkurang
dari jarak 1 km menjadi 500 meter bahkan 100 meter saja.
Pejalan kaki di Indonesia diatur dalam UU No
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. disebutkan dalam pasal
131 bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa
trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain dan berhak mendapatkan
prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Meskipun
cenderung ada kewenangan Perhubungan didalamnya, ternyata fasilitas pejalan
kaki dibangun oleh Pekerjaan Umum (PU). Dari sini, dapat dilihat bahwa akan ada
potensi ego sektoral dalam mengurusi pejalan kaki. realita di Indonesia, bahwa
pejalan kaki sering dikorbankan dengan pertumbuhan kendaraan pribadi yang
meningkat tajam, jalan dilebarkan dan trotoar dipotong. Kenyataan tersebut
selain pemerintah yang tidak peduli dengan pejalan kaki, juga karena pejalan
kaki tidak cukup mendatangkan pendapatan bagi daerah dibandingkan dengan kendaraan
pribadi melalui pajak. Bahkan ada di Provinsi di Indonesia yang Pendapatan
daerahnya sebagian besar, 80% lebih, ditopang dari pajak kendaraan (seperti yang diberikan disini).
![]() |
salah satu jalur penyeberang di balikpapan |
![]() |
salah satu program Pemkot Yogyakarta untuk pejalan kaki |
Jalan kaki harus dibarengi dengan transportasi
publik. dua hal tersebut memiliki keterkaitan yang cukup erat untuk menekan
ketergantungan akan kendaraan pribadi. Karena dengan Peningkatan fasilitas
pejalan kaki yang layak akan mendorong bertambahnya jumlah pejalan kaki. Hal
tersebut akan berdampak terhadap pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dan
dapat mendorong penggunaan kendaraan umum jika adanya sistem angkutan yang
baik. Hal tersebut dikarenakan pejalan kaki sebagian besar menggunakan
intermoda transportasi dalam beraktivitas. Meskipun gambaran tersebut terlihat
mudah, namun dilapangan hal tersebut susah dilakukan. Ibarat duluan mana ayam
atau telur, pemerintah tidak dapat menentukan, atau emang tidak melakukan
apa-apa, apa yang harus duluan dilakukan? Peningkatan fasilitas pejalan kaki,
perbaikan transportasi publik atau penggunaan pajak tinggi bagi kendaraan pribadi.
Hiearki pengguna jalan menempatkan pejalan
kaki sebagai prioritas kemudian diikuti oleh kendaraan tidak bermotor,
kendaraan umum dan terakhir kendaraan pribadi. Fakta tersebut ternyata sangat
susah dijalankan di Indonesia. Faktor ekonomi menjadi alasan terbesar mengapa
fasilitas pejalan kaki sangat kurang di Indonesia dan faktor budaya dimana
masyarakat sudah enggan jalan kaki. letak Indonesia di daerah
khatulistiwa/tropis, membuat kegiatan jalan kaki lebih susah dengan keadaan
cuaca yang lebih panas. Bandingan dengan eropa dengan cuaca dingin, jalan kaki
bisa lebih nyaman (mungkin). Setidaknya, pemerintah sebagai penyedia fasilitas
pejalan kaki harus mencamkan satu hal yaitu fasilitas pejalan kaki merupakan
HAK PUBLIK dan amanat undang-undang. Pembiaran dimana tidak semua jalan
memiliki fasilitas pejalan kaki harus menjadi perhatian. Pejalan kaki juga
PENTING bagian dari hierarki pengguna jalan.
Sudah waktunya kita menjadi lebih humanis pada
diri kita. Jangan memanjakan tubuh kita dengan ketergantungan pada mesin. Jika
jarak dekat, berjalankakilah! Berjalan kaki tidak akan membuatmu miskin. Kita
harus menurunkan ego kita bahwa jalan kaki sebagai bagian dari mobilitas kita,
pelan-pelan kurangilah ketergantungan akan kendaraan pribadi dalam jarak dekat
dan beralihlah ke transportasi publik untuk jarak jauh. AYO JALAN KAKI!! :D
All this (Bogotá's) pedestrian
infrastructure shows respect for human dignity. We’re telling people, 'You are
important' - Enrique Peñalosa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar