Sabtu, 22 November 2014

AYO JALAN KAKI!

Jalan kaki sekarang jarang dianggap sebagai salah satu transportasi atau perpindahan tempat. Jalan kaki telah turun kasta menjadi kegiatan “orang miskin” atau hanya sebatas olahraga saja. Berbeda dengan di luar negeri, jalan kaki sering dilakukan karena mereka sadar bahwa jalan kaki itu suatu kebiasaan. Tak heran, diluar sana fasilitas pejalan kaki baik sekali. Bandingkan disini, mau ke warung depan gang aja harus naik motor. Mengapa tidak jalan kaki saja?

Pejalan kaki, menurut Munawar (2009:199), diklasifikan terdiri dari: 1) Mereka yang keluar dari tempat parkir mobil/motor menuju ke tempat tujuannya, 2) Mereka yang menuju atau turun dari angkutan umum, sebagian besar masih memerlukan berjalan kaki dan 3) Mereka yang melakukan perjalanan kurang dari 1 km sebagian besar dilakukan dengan berjalan kaki. dari pengertian tersebut disimpulkan bahwa pejalan kaki adalah orang yang sebagian besar melakukan perjalanan/pergerakan dengan berjalan kaki, baik itu dari kendaraan pribadi, kendaraan umum ataupun dari tempat apapun untuk menuju lokasi tujuan yang dituju. Namun, dengan kenyataan perilaku kita yang sudah malas jalan kaki, bisa saja pengertian jalan kaki di masa depan dapat berkurang dari jarak 1 km menjadi 500 meter bahkan 100 meter saja.

Pejalan kaki di Indonesia diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. disebutkan dalam pasal 131 bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain dan berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan. Meskipun cenderung ada kewenangan Perhubungan didalamnya, ternyata fasilitas pejalan kaki dibangun oleh Pekerjaan Umum (PU). Dari sini, dapat dilihat bahwa akan ada potensi ego sektoral dalam mengurusi pejalan kaki. realita di Indonesia, bahwa pejalan kaki sering dikorbankan dengan pertumbuhan kendaraan pribadi yang meningkat tajam, jalan dilebarkan dan trotoar dipotong. Kenyataan tersebut selain pemerintah yang tidak peduli dengan pejalan kaki, juga karena pejalan kaki tidak cukup mendatangkan pendapatan bagi daerah dibandingkan dengan kendaraan pribadi melalui pajak. Bahkan ada di Provinsi di Indonesia yang Pendapatan daerahnya sebagian besar, 80% lebih, ditopang dari pajak kendaraan (seperti yang diberikan disini).

salah satu jalur penyeberang di balikpapan
Banyak daerah di Indonesia yang berusaha memberikan fasilitas pejalan kaki yang baik namun masih memiliki kekurangan. Fasilitas bagi pejalan kaki di Jogja, misalnya, juga tidak cukup ramah bagi penduduk dan wisatawan disana. Trotoar bagi pejalan kaki harus dibagi dengan PKL dan parkir yang butuh lahan juga, area publik malah menjadi komoditas ekonomi. Meskipun dibeberapa titik, fasilitas trotoar cukup baik bahkan ada guiding block bagi penyandang disabilitas. hal tersebut dilakukan dalam rangka membuat jogja sebagai kota layak pejalan kaki. Sebagai perbandingan, di Balikpapan fasilitas bagi pejalan kaki bisa dibilang cukup. Fasilitas penyebarangan dibuat baik, trotoar cukup tinggi sehingga susah diserobot motor, trotoar dipasangi pagar, namun sedikit sekali trotoar yang layak bagi penyandang disabilitas dan ada trotoar yang dijadikan area parkir. Atau di jakarta, pejalan kaki harus berjuang lebih keras karena trotoar bagi mereka diserobot oleh motor yang membahayakan keselamatan pejalan kaki.

salah satu program Pemkot Yogyakarta untuk pejalan kaki
Pejalan kaki menjadi isu menarik khususnya di daerah perkotaan. Mengapa? Karena di perkotaan yang masyarakat lebih modern dan perilaku hidup yang berbeda, kebutuhan akan fasilitas pejalan kaki menjadi tuntutan. Dimana antar area diperkotaan jaraknya tidak terlalu jauh. Pegawai kantoran yang ingin makan siang butuh jalan kaki ke warung terdekat, masyarakat dari pusat ekonomi (pasar/mal) dapat berjalan kaki ke pusat transportasi (terminal/halte) dan sebagainya. Apalagi kota-kota di Indonesia sekarang tidak humanis dimana, mobilitas penduduk dilakukan dengan mesin (mobil/motor) secara berlebihan.

Jalan kaki harus dibarengi dengan transportasi publik. dua hal tersebut memiliki keterkaitan yang cukup erat untuk menekan ketergantungan akan kendaraan pribadi. Karena dengan Peningkatan fasilitas pejalan kaki yang layak akan mendorong bertambahnya jumlah pejalan kaki. Hal tersebut akan berdampak terhadap pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dan dapat mendorong penggunaan kendaraan umum jika adanya sistem angkutan yang baik. Hal tersebut dikarenakan pejalan kaki sebagian besar menggunakan intermoda transportasi dalam beraktivitas. Meskipun gambaran tersebut terlihat mudah, namun dilapangan hal tersebut susah dilakukan. Ibarat duluan mana ayam atau telur, pemerintah tidak dapat menentukan, atau emang tidak melakukan apa-apa, apa yang harus duluan dilakukan? Peningkatan fasilitas pejalan kaki, perbaikan transportasi publik atau penggunaan pajak tinggi bagi kendaraan pribadi.

Hiearki pengguna jalan menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas kemudian diikuti oleh kendaraan tidak bermotor, kendaraan umum dan terakhir kendaraan pribadi. Fakta tersebut ternyata sangat susah dijalankan di Indonesia. Faktor ekonomi menjadi alasan terbesar mengapa fasilitas pejalan kaki sangat kurang di Indonesia dan faktor budaya dimana masyarakat sudah enggan jalan kaki. letak Indonesia di daerah khatulistiwa/tropis, membuat kegiatan jalan kaki lebih susah dengan keadaan cuaca yang lebih panas. Bandingan dengan eropa dengan cuaca dingin, jalan kaki bisa lebih nyaman (mungkin). Setidaknya, pemerintah sebagai penyedia fasilitas pejalan kaki harus mencamkan satu hal yaitu fasilitas pejalan kaki merupakan HAK PUBLIK dan amanat undang-undang. Pembiaran dimana tidak semua jalan memiliki fasilitas pejalan kaki harus menjadi perhatian. Pejalan kaki juga PENTING bagian dari hierarki pengguna jalan.

Sudah waktunya kita menjadi lebih humanis pada diri kita. Jangan memanjakan tubuh kita dengan ketergantungan pada mesin. Jika jarak dekat, berjalankakilah! Berjalan kaki tidak akan membuatmu miskin. Kita harus menurunkan ego kita bahwa jalan kaki sebagai bagian dari mobilitas kita, pelan-pelan kurangilah ketergantungan akan kendaraan pribadi dalam jarak dekat dan beralihlah ke transportasi publik untuk jarak jauh. AYO JALAN KAKI!! :D

All this (Bogotá's) pedestrian infrastructure shows respect for human dignity. We’re telling people, 'You are important' - Enrique Peñalosa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar